Sejak penentuan kalender Hijriyah oleh Khalifah Umar bin Khattab, kini total sudah 1400 tahun sejak hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah menuju Madinah dalam mensyiarkan agama Islam. Hijrahnya Nabi juga dilakukan untuk menghindari penindasan atas kaum muslim pada saat itu.
Peringatan 1 Muharram dilakukan dalam berbagai macam cara. Salah satunya di Indonesia tepatnya di Yogyakarta dikenal istilah “Topo Bisu”. Topo Bisu adalah ritual yang dilakukan saat malam 1 Syuro. Ritual ini dilakukan dengan cara mengelilingi keraton tanpa berbicara sepatah katapun. Topo bisu dilakukan oleh sebagian besar keluarga atau tentara keraton, tetapi tidak terkecuali masyarakat umum yang sekedar ikutan atau menonton saja. Selain topo bisu pasti masih banyak lagi ritual lainnya yang dilakukan dalam rangka memperingati tahun baru Hijriyah di tempat lain.
Pada hakikatnya, hijrah dapat dimaknai sebagai pindah tempat dari satu tempat ke tempat lain. Hijrah dalam pengertian Islam dimaknai berpindah dari keburukan ke kebaikan. Berhijrah kini dapat dapat diartikan pada diri sendiri sebagai sebuah pertaubatan dan perencanaan kedepan untuk langkah peningkatan ketaqwaan yang lebih baik lagi.
1400 tahun lamanya sejak Hijrah Nabi, maka sudah begitu banyak hikmah dan pembahasan tentang berhijrah dari segala aspek kehidupan. Pembahasan berhijrah itu banyak ditemukan maknanya dari sisi agama dan kultural di masyarakat dalam bentuk tradisi peringatan. Oleh karenanya, sebagai seorang ekonom marilah kita mencoba memahami sisi Hijrah dalam kajian bidang ekonomi. Perlukan berhijrah ekonomi? Bagaimana cara berhijrah dari sisi ekonomi?
Hijrah Ekonomi
Sabtu 28 November kemarin baru saja ada sebuah acara bernama Syariah Economics This Year 2011 dengan pembahasan micro financing dengan menggiring pembicara yang kompeten dibidangnya. Salah satu poin utama yang dapat diambil dari seminar itu adalah yang dikatakan Anggito Abimanyu mengenai berpindah dari perbankan konvensional ke perbankan syariah secepatnya. Anggito juga mengatakan pentingnya kita berzakat untuk mensucikan harta kita karena harta yang kita dapatkan sebagiannya adalah hak orang lain.
Poin kedua adalah ketika makan siang dengan berbincang dengan seorang Bapak Bijak. Dengan nuansa profesionalitas panitia seminar dan peserta yang nampak intelektual soleh dan solehah, bapak ini tampil santai dengan pakaian sekedarnya, berbeda dengan yang lain. Bapak ini tidak mudah terpengaruh untuk pindah ke bank syariah (sama seperti saya). Baginya, ia tidak pindah ke bank syariah karena tiga hal, masalah modal bank syariah, akuntansi bank syariah dan fasilitas bank syariah.
“Kalo misal kamu di jalan tiba2 ada wanita pingsan butuh nafas buatan kamu tolong tidak?”, “Saya tolong pak, apalagi kalo perempuannya cantik :p” jawab saya”. “Nah betul nak, harus ditolong, semua itu tergantung niatnya”. Begitulah penjelasan singkat Bapak itu bahwa segala sesuatu pertama harus dilihat dari niatnya. Ternyata Bapak itu sejalan dengan saya mengenai belum pindah sepenuhnya ke bank syariah karena niatnya. Bedanya saya belum ke bank syariah karena masih kesulitan dalam hal bayar SPP dan ambil tunai karena ATM sedikit, Bapak itu belum pindah sepenuhnya ke Bank Syariah karena belum ada kemudahan transaksi bisnisnya.
embali lagi ke konteks hijrah ekonomi, ada sebuah hadits mengenai hijrah yang berhubungan dengan niat: “Sesungguhnya amalan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Barang siapa berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya (akan diterima) sebagai hijrah karena Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa berhijrah karena dunia yang ia cari atau wanita yang hendak dinikahinya, maka ia akan mendapati apa yang ia tuju.” (H.R Bukhari & Muslim)
Poin utama dalam berhijrah adalah memiliki tujuan arah hijrah yang jelas. Kalo naik sepeda motor jelas arah dan tujuannya dan kalo ngambil kuliah harus jelas siapa dosen dan target nilainya. Begitu pula dalam ekonomi harus jelas arah hijrah ekonominya. Ekonomi berasal dari kata Yunani, Oikos, dan Nomos yang berarti Rumah dan aturan. Ekonomi diartikan sebagai ilmu mengenai pemenuhan kebutuhan. Oleh karenanya tujuan yang jelas juga harus berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan.
Ekonomi dalam masyarakat sering diartikan oleh banyaknya pemenuhan kebutuhan yang dapat dipenuhi. Bank Dunia telah mengklasifikasikan seseorang yang dikatakan berekonomi kuat dan berekonomi lemah dilihat dari banyaknya penghasilan per kapita. Cara pertama berhijrah adalah dengan memperbanyak harta yang kita miliki dengan berusaha mendapatkannya sebanyak mungkin. Seseorang yang memiliki harta lebih banyak tentu memiliki ekonomi yang lebih kuat dibandingkan yang memiliki harta yang lebih sedikit. Tuhan menyukai orang yang banyak memberi daripada orang yang menerima, maka memiliki banyak harta adalah suatu keharusan.
Singkatnya pemenuhan kebutuhan dapat dijadikan target hijrah. Jika sekarang baru kebutuhan hidup diri sendiri. Mari berhijrah memohon semoga dapat kenaikan gaji atau dapat bonus sehingga dapat memenuhi kebutuhan satu keluarga. Berhijrah semoga kita juga dapat membantu memenuhi kebutuhan orang-orang miskin dengan menolong mereka memenuhi kebutuhannya yang belum terpenuhi.
Hijrah yang sukses juga dilandasi karena Allah Ta’ala. Semua didasarkan kepada Tuhan agar kita selamat dunia akhirat. Cara ini adalah cara kedua berhijrah ekonomi dengan menjauhi larangan dan menaati perintah Tuhan. Hukum dasar muamalah adalah segala sesuatu hukumnya bersifat boleh kecuali yang diharamkan. Oleh karenanya dalam memperbanyak harta tetap harus diutamakan kaidah dan ketentuan mendapatkan harta dengan cara yang benar dan terbebas dari yang diharamkan. Tuhan berseru pada kita untuk menghentikan kegiatan jual beli ketika azan jumat berkumandang untuk terlebih dahulu salat barulah kemudian kita kembali berdagang mencari rizki-Nya.
Singkatnya adalah, jika belum membayar zakat maka kita mulai berhijrah ekonomi membayar zakat. Jika masih menggunakan sistem riba kita berhijrah menjauhi riba. Jika masih sering melakukan transaksi curang maupun gharar, mulai berhijrah untuk meninggalkannya. Semua itu dilaksanakan ikhlas dan dengan niat Lillahi ta’ala.
Kembali lagi kepada hadits diatas, segala sesuatu memang dinilai dari niatnya. Apa yang diniatinya akan didapatkannya. Jika niatnya baik maka kebaikan yang akan didapat, jika niatnya buruk maka keburukan yang akan didapat. Segala sesuatu berawal dari niat yang ada. Jadi mari kita niat hijrah ke arah yang lebih baik.
oleh: Ahmad Munadi