Dahulu kala, suatu transaksi ekonomi dilakukan dengan sistem barter. Kemudian dengan alasan kurang efisien, maka mulai dikenalkanlah mata uang yaitu emas dan perak sebagai alat tukar. Kini, di zaman modern seperti sekarang transaksi dengan emas dan barter sudah amat langka, kini teknologi keuangan sudah amat maju sehingga emas pun karena scarcity-nya sudah jarang dijadikan alat pembayaran. Di zaman sekarang uang kartal dan giral menjadi alat pembayaran utama.
Di zaman era 2000, kini teknologi dan ilmu keuangan sudah saling melengkapi. Sebuah transaksi bernilai triliunan rupiah dapat terjadi hanya dalam hitungan detik saja. Uang dan barang amat mudah berlalu lalang dengan tingkat perputaran yang tinggi. Perputaran yang tinggi antara uang dan barang serta jasa sering menyebabkan masalah karena ketidakseimbangan. Ketidakseimbangan ini mengakibatkan apa yang disebut dengan inflasi. Sebagian orang berpendapat inflasi adalah pencuri uang yang tak terlihat karena sifatnya yang melemahkan nilai uang. Hal ini disebabkan karena nilai nominal uang yang tidak sama dengan intrinstiknya. Oleh karenanya wajar jika tiap pemerintah yang mengurusi bagian ekonomi selalu berkutat menghadapi inflasi.
Mekanisme BerKebun Emas
Tahap pertama dalam investasi emas adalah membeli emas. Emas memiliki 3 jenis, emas batangan, emas perhiasan dan emas koin. Yang umum dilakukan untuk investasi adalah emas batangan. Emas batangan dapat dibeli dengan mudah di toko emas atau jika ingin aman dapat dibeli langsung di anak perusahaan PT Aneka Tambang. Pembelian di anak perusahaan ANTAM mudah karena dapat dibeli dalam jumlah gram dan karat sesuai keinginan pembeli dan yang lebih penting memiliki sertifikat keaslian emas yang tertera di emas batangan dan di sertifikatnya. Kemudahan dalam membeli emas pun sekarang sudah dapat dilakukan dengan mencicil pembelian emas melalui Bank Syariah dan Pegadaian.
Tahap selanjutnya adalah dengan menggadaikan emas yang dibeli, kemudian mengulangi dari tahap pertama. Umumnya menggadaikan emas akan mendapatkan uang maksimal sebesar 80% dari harga emas. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli emas lagi. Menggadai dinilai aman untuk menyimpan barang karena barang hanya akan disimpan dan tidak diusik. Biaya yang dikenakan pegadaian umumnya sekitar Rp 3.000 per gram emas per bulan.
Untuk lebih mudahnya, dengan uang 8.000.000 umpamakan Fulan mencoba mensimulasikan cara ini. Diketahui bahwa harga emas saat ini 500.000/gram.
(1) Membeli Emas 10 gram
Harta = 10g emas(5 juta) ; Kas = 3 juta
(2) Menggadaikan Emas
Harta = 10g emas(gadai); Kas = 3 + 4(80%x5juta) = 7 juta
(3) Beli emas 10g lagi
Harta = 10g emas(gadai) 10g emas(5 juta); Kas = 2 juta
(4) dan seterusnya ikuti langkah diatas hingga akhirnya didapat
Harta = 30g emas(gadai), 10g emas(ditangan); Kas = 0
Secara teori akuntansi maka aset dalam waktu singkat telah membengkak menjadi 20 juta atau sebesar 2,5 kali lipat dari modal awal 8 juta. Kondisi persamaan akuntansi menjadi H(20 juta) = U(12juta) + M(8juta)
Fulan tahu bahwa berdasar gambar grafik diatas, emas selalu mengalami kenaikan luar biasa. Maka jika diasumsikan harga pertahun emas mengalami kenaikan 30%, tahun depan uang Fulan akan menjadi:
Harga Emas Fulan tahun depan = (500ribu x 130% ) x 40g = 26juta
Ongkos bayar gadai sampai tahun depan = 30g x 3 ribu x 12bulan = 1.080.000,-
Kemudian Fulan meliquidkan seluruh emasnya dengan mencairkan emas ditangannya kemudian mengambil emasnya di pegadaian dan seterusnya :
(1) Menjual emas ditangan
H = 30g emas(gadai); Kas = 10gx(500rbx130%) = 6,5 juta
(2) Mengambil emas yang digadai
H = 20g emas(gadai), 10g emas(ditangan); Kas = 6,5-4 = 2,5 juta
(3) dan seterusnya meliquidkan dan mengambilnya lagi sehingga posisi terakhir menjadi:
Kas= 13 juta ongkos gadai yang harus dibayar = 1.080.000
Secara keuangan dengan modal 8juta dalam setahun Fulan untung 3,92 juta. ROI = 49 %!
(?) Kebun Emas = Investasi (?)
Jika kita telaah lebih lanjut mekanisme berkebun emas diatas maka dapat diambil suatu kepastian bahwa:
Investasi emas pada dasarnya adalah sebuah bentuk hedging terhadap nilai mata uang. Seseorang yang menyimpan kekayaannya dalam bentuk emas bertujuan untuk menghindari dari dampak inflasi yang secara tidak langsung mengurangi nilai kekayaannya. Oleh karena itu investasi emas amatlah dianjurkan.
Berbeda dengan berkebun emas. Memang secara umum berdasarkan fatwa MUI mengenai rahn, menggadaikan emas diperbolehkan. Tapi saya menilai bahwa mekanisme kebun emas ini mengandung beberapa hal yang tidak bermanfaat dan cenderung mengancam perekonomian.
Alasan pertama saya adalah karena berkebun emas ini meningkatkan Lazy Money (non productive) yang tidak berpengaruh pada perekonomian. Mekanisme kebun emas membuat yang tadinya uang yang tidak produktif menjadi berlipat. Alangkah baiknya kita tidak menyimpan banyak kekayaan dan menggunakannya untuk kegiatan produktif yang meningkatkan perekonomian seperti berdagang. Kebun emas menjadikan uang non produktif bertambah serta membuat seseorang menjadi pemalas dan tak mau bekerja.
Alasan kedua adalah Speculation. Emas yang digadaikan harganya bergerak dengan sendirinya. Padahal dalam suatu investasi penting sekali bagi investor untuk memiliki kendali atas investasinya agar investasinya itu diarahkan kearah positif. Sehingga dalam kaitan ini mekanisme kebun emas mendorong pada kegiatan yang spekuatif, sedang kegiatan yang spekulatif selain dilarang pada sebagian besar agama juga memiliki risiko yang tinggi.
Alasan ketiga mengenai sense of belonging. Apa yang akan terjadi jika ternyata harga emas turun? Tentu saja Fulan mencairkan emas ditangan untuk menghindari kerugian yang lebih parah, tapi selanjutnya Fulan tidak akan mencairkan emasnya yang digadaikan. Untuk apa Fulan mencairkan emas yang digadaikan jika rugi, biarkan saja dan Fulan bebas dari jeratan hutang karena emas itu kemudian akan dilelang karena Fulan dianggap tidak mampu membayar. Inilah masalahnya, Fulan akan menilai bahwa emas atau uang itu harganya berarti jika menguntungkan dan tak berarti jika merugikan. Ini akan melemahkan nilai uang, padahal uang seharusnya tidak kita pandang sebagai sebuah lembar nominal atau kertas tapi lebih dari itu, kita harus melihat uang sebagai rezeki yang harus disyukuri karena mendapatkannya tidak mudah dan melepasnya hanya untuk kebaikan.